Pengabdian Kepada Masyarakat FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2024

Pada tanggal 12 Juni 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Peningkatan Peran Aktif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Terhadap Pembangunan Desa”. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi S1 Sosiologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Kustana, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Kustana menyampaikan, “Penting bagi kita untuk terus memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dalam pembangunan desa. Keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga desa merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.”

Acara tersebut dihadiri oleh dosen FISIP dan warga desa Sawahdadap, dengan Dr. Endah Ratna Sonya, S.Sos., M.Si., dosen FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Endah menjelaskan berbagai aspek penting dalam pembangunan kawasan perdesaan dan sistem informasi desa.

Dr. Endah menekankan bahwa pembangunan kawasan perdesaan harus melibatkan pemerintah desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pendayagunaan aset desa yang merujuk pada hasil musyawarah desa. “Pembangunan kawasan perdesaan harus dilaksanakan melalui satuan kerja perangkat daerah, pemerintah desa, dan/atau BUM Desa dengan mengikutsertakan masyarakat desa. Untuk skala lokal, pelaksanaannya wajib diserahkan kepada desa dan/atau kerja sama antar-desa,” jelas Dr. Endah.

Lebih lanjut, Dr. Endah membahas pentingnya sistem informasi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa yang dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. “Sistem informasi desa harus dikelola oleh pemerintah desa dan menyediakan akses informasi perencanaan pembangunan yang disediakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota,” tambahnya.

Dr. Endah juga menyoroti upaya pemberdayaan pemerintah dan masyarakat desa melalui penerapan teknologi tepat guna, peningkatan kualitas pemerintahan, dan pengakuan serta pemanfaatan institusi asli desa. “Pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Ini termasuk penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan kualitas melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan,” ujar Dr. Endah.

Kegiatan PKM ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif lembaga kemasyarakatan desa dalam pembangunan desa, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan desa-desa di kawasan Sumedang dapat terus berkembang dan mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.

Penulis: Farah Ruqayah

Editor: Rini Sulastri